gtrees.net

ASN di Jember Diwajibkan Punya Anak Asuh demi Tekan Angka Stunting

Bupati Jember Hendy Siswanto
Bupati Jember Hendy Siswanto. (Foto: /Yakub Mulyono)

Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Jember mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) untuk memiliki anak asuh. Kebijakan ini bertujuan untuk menekan kasus stunting agar terwujudnya zero growth stunting yang trennya terus menurun di kabupaten setempat.

"Kami masih belum merasa puas dan terus berupaya untuk mengurangi dan menanggulangi stunting di Jember. Salah satunya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 411/7440/311/2024 tentang Anak Asuh Balita Stunting," ujar Bupati Jember Hendy Siswanto dikutip dari Antara, Rabu (12/6/2024).

Jember mengalami penurunan angka stunting yang cukup signifikan dalam setahun terakhir, bahkan tak lagi menjadi kabupaten dengan prevalensi tertinggi di Jatim. Berdasarkan hasil pengukuran Studi Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Jember pada 2022 berada di angka 34,9 persen. Namun pada 2023, turun sebesar 5,2 persen menjadi 29,7 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahkan, Jember masuk dalam 10 besar kabupaten yang mengalami penurunan prevalensi stunting cukup signifikan," sambungnya.

Hendy mengatakan penurunan stunting sejak dini bertujuan untuk menghindari dampak jangka panjang yang merugikan, seperti gangguan tumbuh kembang pada anak. Karenanya penting untuk melakukan upaya intervensi, baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif.

Dia menambahkan setiap dokter dan bidan juga diwajibkan memiliki anak asuh balita wasting dan underweight (berat badan di bawah normal) minimal satu anak.

"Dalam upaya mewujudkan Zero Growth Stunting perlu dilakukan sejumlah langkah, di antaranya kebijakan semua ASN tanpa terkecuali wajib memiliki anak asuh balita yang kekurangan gizi (wasting) yang menjadi salah satu penyebab angka stunting naik," imbuhnya.

Nantinya, anak asuh wasting atau underweight akan menerima bantuan berupa paket pemberian makanan bergizi, multivitamin, dan snack sehat selama satu bulan.

"Kegiatan untuk mengunjungi anak asuh yang wasting atau underweight ke rumah wajib dilakukan dengan mengedukasi keluarganya minimal dua minggu sekali dengan melihat evaluasi dan perkembangan," katanya.

"Dengan adanya bantuan pemberian makanan tambahan (PMT) tersebut, saya berharap berat badan setiap balita dapat meningkat, status gizi semakin membaik, dan terhindar dari stunting," tandas Hendy.



Kemenkes: Prevalensi Stunting di Indonesia Turun

Kemenkes: Prevalensi Stunting di Indonesia Turun


(ath/suc)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat