gtrees.net

Wanti-wanti Rokok Ilegal di Balik Masih Tingginya Prevalensi Perokok RI

 Leaders Forum kembali hadir pada Rabu 29 Mei 2024. Kali ini  Leaders Forum mengangkat tema Arah Industri Tembakau dan Pengaturan Akses Anak.
Diskusi Leaders Forum (Foto: Ari Saputra)

Jakarta -

Meski turun menurut Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, prevalensi perokok di Indonesia masih banyak jadi sorotan. Di balik regulasi yang makin diperketat, pelaku industri mewanti-wanti masih adanya celah bagi peredaran rokok ilegal, khususnya di anak-anak dan remaja.

Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wahyudi mengatakan produksi rokok saat ini sebenarnya sudah turun cukup signifikan, dari sebelumnya 15 miliar batang per tahun menjadi di bawah 10 miliar barang per tahun. Namun, hal ini berbanding terbalik dengan produksi rokok ilegal.

"Di lain pihak, rokok ilegalnya meningkat. Kalau menurut informasi dari kawan-kawan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) itu hampir 7 persen," kata Benny dalam diskusi Leaders Forum di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Situasinya seperti itu, rokok ilegal naik terus. Dengan rokok ilegal naik terus maka prevalensi perokok belum tentu turun," tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey dalam kesempatan yang sama mengatakan jika hadirnya rokok ilegal menggerus rokok legal. Ia menegaskan rokok ilegal tersebut tak membayar cukai, sehingga merugikan negara secara ekonomi.

"Kurang lebih cukai yang masuk ke pemerintah itu 68-70 persen dari nilai cukai. Sisanya balik ke petani, infrastruktur, dan macem-macem. Nah yang ilegal itu ngambil 68-70 persen itu cukai yang mestinya masuk ke negara," tutur Roy.

Ini yang kita belum pernah melihat ada warung yang diproses karena menjual ke anak-anak di bawah usia yang dibolehkanMerrijantij Punguan Pintaria - Kemenperin

Roy menambahkan, pelarangan rokok ilegal menjadi salah satu alasan mengapa jumlahnya semakin banyak beredar di pasaran. Sehingga, jumlahnya sulit untuk dikontrol.

"Kata-kata pelarangan ini selalu berdampak kepada peliaran. Pelarangan menjadi peliaran. Peliaran maksudnya apa, lebih dilarang, lebih banyak yang ilegal," kata Roy.

"Begitu dilarang-larang, atau nggak sistematis terstruktur cara pengaturannya maka yang ilegal atau yang black market ini tumbuh subur," lanjut dia.

Terkait akses rokok pada usia anak dan remaja, Roy memastikan ritel sudah memiliki SOP (Standard Operational Procedure). Misalnya, untuk melayani pembelian rokok pada anak dan remaja yang mengenakan seragam sekolah.

Meski demikian, diakuinya masih ada celah yang memungkinkan penjualan rokok pada anak di bawah umur tetap terjadi.

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Merrijantij Punguan Pintaria, mendorong adanya pengawasan yang lebih ketat khususnya di warung-warung.

"Saat penjualan-penjualan ini dilakukan kepada anak-anak yang di bawah usia, ini yang kita belum pernah melihat ada warung yang diproses karena menjual ke anak-anak di bawah usia yang dibolehkan," tuturnya.



Leaders Forum: Arah Industri Tembakau dan Pengaturan Akses Anak

Leaders Forum: Arah Industri Tembakau dan Pengaturan Akses Anak


(up/up)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat