gtrees.net

BPOM Pastikan Vaksin COVID-19 AstraZeneca Sudah Tak Beredar di RI

Apakah vaksin AstraZeneca perlu booster? Pertanyaan ini muncul di tengah penyelenggaran vaksin booster yang digencarkan pemerintah mulai 12 Januari lalu.
Vaksin COVID-19 AstraZeneca. (Foto: Getty Images/Ulet Ifansasti)

Jakarta -

Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) buka suara terkait heboh efek samping yang muncul pasca vaksinasi COVID-19 AstraZeneca. Pihaknya menegaskan vaksin tersebut sudah tak digunakan di Indonesia.

"Saat ini, vaksin COVID-19 AstraZeneca tidak digunakan lagi dalam program vaksinasi atau imunisasi dan berdasarkan hasil pengawasan dan penelusuran BPOM menunjukkan bahwa saat ini vaksin AstraZeneca sudah tidak beredar di Indonesia," tulis BPOM dalam keterangan tertulis dikutip Selasa (7/5/2024).

Terkait kejadian trombosis with thrombocytopenia syndrome(TTS) atau pembekuan darah pasca vaksinasi, BPOM menyebut tak ditemukan kasus serupa di Indonesia. Hingga April 2024, tidak terdapat laporan kejadian terkait keamanan termasuk kejadian TTS di Indonesia yang berhubungan dengan vaksin COVID-19 AstraZeneca.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BPOM menambahkan pembekuan darah yang sangat jarang tersebut terjadi pada periode 4 sampai dengan 42 hari setelah pemberian dosis vaksin COVID-19 AstraZeneca. Apabila terjadi di luar periode tersebut, maka kejadian TTS tidak terkait dengan penggunaan vaksin COVID-19 AstraZeneca.

"Pemantauan terhadap keamanan vaksin COVID-19 AstraZeneca masih terus dilaksanakan dalam bentuk surveilans rutin selama penggunaan vaksin ini dalam program imunisasi," tandas BPOM.



Simak Video "Vaksin Covid-19 AstraZeneca Disebut Picu Efek Samping Langka"
[Gambas:Video 20detik]
(kna/naf)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat