gtrees.net

Heboh Pria Jalani 12 Kali Operasi demi Perbesar Mr P, Endingnya Malah Gini

Banana as a symbol of male penis in hand on a yellow background hidden by censorship. Sexual masturbation and orgasm, impotence problem. Self-pleasure concept.
Ilustrasi penis (Foto: Getty Images/iStockphoto/Andrii Zastrozhnov)

Jakarta -

Seorang pria Italia berusia 40 tahun melaporkan seorang dokter dan dua klinik medis ke pengadilan setelah membuatnya mengalami impotensi dan disfungsi ereksi.

Pria yang tak disebutkan namanya dari Tuscany, Italia, itu diduga membayar seorang ahli bedah kosmetik sekitar 5.000 euro atau sekitar Rp 86 juta untuk prosedur pembesaran penis. Akan tetapi, setelah sekitar satu bulan menjalani operasi, pria tersebut malah mengeluhkan rasa tak nyaman pada tubuhnya.

Kejadian tersebut hanyalah awal dari pengembaraan menyakitkan yang membuat pasien menjalani total 12 kali prosedur dalam upaya memperbaiki operasi awal yang gagal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dokumen pengadilan yang diperoleh media Italia, pria tersebut menjalani dua operasi lipofilling atau prosedur pengambilan lemak dari berbagai bagian tubuh yang dipindahkan ke penis untuk menyesuaikan bentuknya.

Akan tetapi, tindakan tersebut tak memberikan efek yang diinginkan, lantaran alat kelamin pria tersebut tidak mempertahankan bentuk dan volume yang diharapkan.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari Odditycentral, surat kabar lokal Italia La Repubblica edisi Florentine melaporkan bahwa pria tersebut diduga menjalani beberapa prosedur lainnya untuk memperbaiki kerusakan pada alat kelaminnya, namun hal itu justru memperburuk keadaan.

Setelah menjalani total 12 kali prosedur yang dilaporkan, penis pria tersebut berakhir cacat dan tak dapat digunakan dalam tindakan seksual. Pria tersebut kemudian diminta untuk menjalani operasi sekali lagi, dan pada saat itulah dia memutuskan untuk menuntut dokter dan fasilitas medis tempat prosedur tersebut dilakukan.

Dokter yang dituduh membela diri di pengadilan dengan mengklaim bahwa pasien pada awalnya puas dengan hasil operasi, bahkan mengirimkan video sebagai bukti. Terlebih, pasien juga telah menandatangani formulir persetujuan sebelumnya.

Namun, pengadilan Pistoia, Italia, menolak klaimnya, memutuskan bahwa pasien tidak menyadari risiko fisik yang dihadapinya. Pengadilan juga menyebut kepuasan pasien terhadap hasil estetika dari operasi tersebut sama sekali tidak relevan

"Karena itu adalah tugas profesional kesehatan. untuk mengevaluasi keberhasilan prosedur," kata pengadilan.

Kedua klinik yang terlibat dalam kasus ini berusaha menghindari tanggung jawab dengan mengklaim bahwa mereka hanya "meminjamkan" fasilitas mereka kepada dokter, namun hakim memutuskan bahwa mereka mendapat manfaat dari pekerjaan dokter dan berbagi tanggung jawab.

Ujung-ujungnya, dokter disuruh membayar ganti rugi sebesar 60 persen, sedangkan pihak klinik harus membayar masing-masing 20 persen.

Kompensasi ditetapkan sebesar 153.000 euro ($165.700) atau sekitar 259 juta, namun pasien hanya mendapat sekitar 110.000 euro atau sekitar 1,9 miliar, karena pengadilan memutuskan bahwa 30 persen kerusakan yang dialami pada alat kelaminnya adalah kesalahannya sendiri.

Pria tersebut mengaku memberikan suntikan yang menurutnya diresepkan oleh dokter yang sama pada penisnya di rumah, yang menurut pengadilan berkontribusi terhadap kelainan bentuk dan disfungsi ereksi.



Simak Video "Mengenal DSA, Metode Diagnostik Pembuluh Darah yang Minim Risiko"
[Gambas:Video 20detik]
(suc/kna)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat